Sejarah Dinas Pertahanan Dan Penataan Ruang Kota Dumai.

Kecamatan Bukit Kapur merupakan salah satu kecamatan tertua di Kota Dumai dengan luas daratan 200 km². Letak Kecamatan Bukit Kapur tepat berada di selatan Kota Dumai dengan ibukota kecamatan Bukit Nenas.

Kecamatan Bukit Kapur Berdiri berdasarkan PP No. 8 Tahun 1979 tanggal 11 April 1979 pada pasal 5 ayat 2 point b Undang-Undang; Desa Bagan Besar Tersebut dimekarkan menjadi 2 (dua) desa yaitu :

1. Desa Bagan Besar;
2. Desa Bukit Kapur;

Digabungkan dan dibentuk menjadi Kecamatan baru yaitu 9 (sembilan) Desa 1 (satu) Kelurahan di dalam lingkungan Kabupaten Bengkalis dengan nama Kecamatan Bukit Kapur, berkedudukan di Desa Bukit Kapur. Kota Dumai dibentuk dan dikukuhkan berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 1999 Tanggal 20 April 1999, yang terdiri dari 3 kecamatan dan salah satunya adalah Kecamatan Bukit kapur yang melingkupi 10 Kelurahan sehingga dalam perkembangannya saat ini Wilayah Administrasi Pemerintahan Daerah Kota Dumai ini terdiri dari 5 Kecamatan dan 33 Kelurahan. Kemudian dimekarkan kembali sesuai dengan peraturan daerah kota Dumai nomor : 03 Tahun 2001 pasal 5 point 2 yaitu kecamatan Bukit Kapur meliputi wilayah Kelurahan sebagai berikut:
1. Kelurahan Bukit Kayu Kapur
2. Kelurahan Bukit Nenas
3. Kelurahan Gurun Panjang, dan
4. Kelurahan Bagan Besar.

Setelah keluar Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2009 tentang Bembentukan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur dengan Luas Wilayah ± 26 Km2 dengan Jumlah Pendududk adalah 4.798.
Sehingga Kecamatan Bukit Kapur Menjadi 5 (lima) Kelurahan yaitu:
1. Kelurahan Bukit Kayu Kapur
2. Kelurahan Bukit Nenas
3. Kelurahan Gurun Panjang
4. Kelurahan Bagan Besar,
5. Kelurahan Kampung Baru.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit Kapur, Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur, dan Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

Maka pada tahun 2021 dimulailah pelayanan pemerintahan Kecamatan Bukit Kapur dengan kelurahan baru yaitu Kelurahan Bagan Besar Timur dengan luas wilayah ± 14,031 Km2 dengan jumlah penduduk 5.081 jiwa yang tergabung dalam 9 RT dan Kelurahan Bukit Kapur dengan luas wilayah ± 51,51 Km2 dengan jumlah penduduk 7.625 jiwa yang tergabung dalam 15 RT dan resmilah Kecamatan Bukit Kapur menjadi 7 (Tujuh) Kelurahan yaitu:
1. Kelurahan Bukit Kayu Kapur
2. Kelurahan Bukit Nenas
3. Kelurahan Gurun Panjang
4. Kelurahan Bagan Besar
5. Kelurahan Kampung Baru
6. Kelurahan bagan besar Timur
7. Kelurahan Bukit Kapur