Visi Misi dan Kebijakan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kota Dumai.

Visi :

Terdepan Dalam Pelayanan Prima dan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kecamatan Dumai Kota Yang Sehat (Sejahtera,Harmonis, Aman dan Tertib) dan Berseri Serta Bernuansa Budaya Melayu,Dalam pencapaian visi diperlukan pernyataan misi-misi sesuai dengan karakteristik organisasi Kecamatan Dumai Kota. Adapun misi Kecamatan Dumai Kota sebagai berikut :

Misi :

  • Meningkatkan kualitas dan kinerja sumber daya aparatur yang profesional dan berkompetensi dengan berlandaskan IMTAQ dan IPTEK.
  • Meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Memberikan kemudahan data dan akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan dengan tetap mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku.
  • Mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
  • Mensinergikan seluruh program pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan infrastruktur.

      Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah Kota Dumai yang dipimpin oleh seorang Camat, pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.Setelah memaknai peran Kecamatan di atas, maka tentunya dalam menetapkan strategi guna pencapaian visi dan misi kecamatan harus mengacu kepada 5 (lima) Sehat sebagai grand strategy pembangunan Kota Dumai. Untuk itu perlu dilakukan pengidentifikasian isu-isu strategis sehingga di dapatkan isu-isu strategis yang sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kecamatan.

Tujuan Misi Kecamatan Dumai Kota

Adapun bentuk tujuan dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud dari berjalannya misi guna mewujudkan visi, adalah sebagai berikut :

Tujuan dan sasaran Misi 1 :

  • Tujuan
    Mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang Profesionalisme didalam menyelenggarakan Organisasi Kecamatan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mencapai Kota Dumai yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera.
  • Sasaran
    Tercapainya kualitas SDM dengan indikator misi sebanyak 10 orang tenaga terdidik dalam kependudukan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dapat memiliki kemampuan melakukan koordinasi pelaksana kebijakan kepala daerah, memiliki kemampuan inovatif, pendektesian dini dan antisipatif, memiliki kemampuan untuk memandu dan mendorong kearah solusi dan kebijakan yang baik.Dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan SPM kecamatan dumai kota sebanyak 47.152. jiwa sekecamatan dumai kota.
  • Dedikasi, loyalitas dan motivasi kepada 34 orang aparatur Kecamatan Dumai Kota dan 43 orang aparatur kelurahan.

 

Tujuan dan sasaran Misi 2 :

  • Tujuan
    Memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Lapisan Masyarakat se Kecamatan dumai kota baik masalah kependudukan, pertanahan, pembinaan kelurahan , pembinaan lembaga kemasyarakatan (RT, PKK, Karang taruna, LPMK, dsb), serta koordinator pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum.
  • Sasaran
    Tercapainya konsistensi pelayanan kepda masyarakat secara cepat, tepat,efektif,efisien, transfaran dan akuntabel.

 

1. Strategi

  • Analisis Lingkungan
    Sebelum menginjak pada penetapan cara yang akan ditempuh guna tercapainya sasaran untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan, maka terlebih dahulu akan dilakukan analisis lingkungan, guna menilai factor yang akan mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Adapun factor-faktor yang dimkasud adalah sebagai berikut :

a. Lingkungan internal
1) Kekuatan
      – Letak Kecamatan Dumai Kota Yang Berada Di Pusat Ekonomi Kota -Dumai
      – Adanya Komitmen Dalam Meningkatkan Pemerintahan Yang Baik Good Governance
      – Tersedianya Sarana Dan Prasarana Yang Memadai
      – Tersedianya Standard Operasional Prosedur / SOP
      – Adanya Keleluasaan Di Dalam Penyusunan Anggaran
2) Kelemahan
      – Kurangnya Koordinasi Antar Unit Kerja
      – Rendahnya Tingkat Pengetahuan Aparatur Kecamatan
      – Belum Tersediannya Sistem Data & Informasi Yang Akurat
      – Masih Terjadinya Tumpang Tindihnya Tugas & Fungsi Didalam Menjalankan Tugas
      – Rendahnya Disiplin Personil


b. Lingkungan eksternal
1) Peluang
      – Adanya PP No 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
      – Permendagri No 59 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
      – Tersedianya Model Pembangunan Yang Bersifat Botton Up
      – Tingginya Tututan Terhadap Kualitas Pelayanan
      – Keterbukaan Informasi Kebijakan Publik
2) Ancaman
      – Rendahnya Kepedulian Pihak Swasta / Pengusaha Terhadap Pembangunan
      – Stakeholder Belum Konsisten Di Dalam Pemberian Kebijakan
      – Rendahnya Partisipasi / Kepedulian Masyarakat Dalam Menjalankan Kebijakan Pemerintah
      – Rendahnya Peran Musrenbang Di Dalam Pembangunan Wilayah
      – Kurangnya Informasi Terhadap Kebijakan Pemerintah.


2. Penetapan Strategi
      Berdasarkan hasil analisis terhadap factor-faktor lingkungan strategis yang dihadapi, maka strategi yang ditetapkan guna mewujudkan tujuan melalui pencapaian beberapa sasaran yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :

a. Strategi integrasi kebelakang dan pengembangan produk.
Penetapan strategi integrasi kebelakang dimaksudkan untuk mengendalikan sumber-sumber informasi yang akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan produk perencanaan, dan pengendalian tersebut harus dikelola secara konstruktif dan melembaga tanpa harus mengurangi atau bahkan menghilangkan kualitas partisipasi aktif warga masyarakat dalam turut memikirkan kemajuan Kecamatan Dumai Kotai. Selain itu kaitan dengan pengembangan produk adalah dimaksud untuk memperbaiki produk perencanaan yang ada dan atau mengembangkan produk perencanaan yang baru , baik yang akan maupun tanpa dilengkapi dengan kekuatan hukum yang diharapkan dapat dijadikan pedoman/rujukan (road map) bagi Kecamatan Dumai Kota Sendiri. Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat Dan Organisasi lainnya (termasuk Masyarakat dan Dunia Usaha) sesuai dengan fungsi dan potensi yang dimiliki untuk dapat terlihat dalam pembangunan di Kecamatan Dumai Kota.

b. Strategi integrasi kedepan
Penetapan strategi integrasi kedepan dimkasud untuk mengendalikan konsistensi pelaksanaan rencana yang telah disiapkan sebelumnya, disamping juga untuk mengantisipasi munculnya berbagai ekses negative sebagai bentuk konsukwensi dari penerapan suatu rencana yang telah ditetapkan dan dijalankan.

c. Strategi penguatan kedalam
Penetapan strategi penguatan kedalam dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM baik dalam teknis perencanaan, penganggaran maupun dalam pengendalian program pembangunan, menjaga kualitas dan kuantitas sarana prasarana kantor dalam mendukung perencanaan dan pengendalian serta memperbaiki manajemen keuangan organisasi dalam mendukung eksistensi organisasi.

 


Kebijakan

Berdasarkan hasil formulasi strategi yang telah dikembangkan dan ditetapkan, maka kebijakan yang diletakkan adalah sebagai berikut :
1. Kebijakan eksternal

  • Perencanaan
    Menyiapkan rencana pembangunan kecamatan yang partisipatif dan responsive dengan tetap memperhatikan keserasian dan/atau keselarasan antara kepentingan local dengan kepentingan yang lebih luas.
  • Pengendalian
    Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi dalam menjaga konsistensi pelaksanaan rencana guna mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan atau direncakan dengan tetap mengedepankan pola koordinasi yang intensif.

2. Kebijakan internal

  • Kompetensi
    Meningkatkan kopetensi SDM baik dalam teknis perencanaan, penganggaran maupun dalam pengendalian program pembangunan melalui kerjasama Renstra Kecamatan Dumai Kota Tahun 2011-2016 dengan pihak-pihak dan/atau lembaga yang memiliki kompetensi dalam mendukung tupoksi Kecamatan Dumai Kota.
  • Pengelolaan Keuangan
    Memperbaiki manajemen keuangan organisasi dengan mendasarkan pada prinsip kehati-hatian, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan aturan yang berlaku.
  • Sarana Prasarana Kantor
    Menjaga kecukupan sarana prasarana kantor baik dari segi kualitas maupun kuantitas
  • Meningkatkan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Sinergi)
    Meningkatkan koordinasi internal dengan seksi-seksi yang ada di Kecamatan dan external dengan SKPD se-Kota Dumai.